Pendaftaran PPDB di Kabupaten Sumedang sekarang dilakukan secara daring melalui halaman website resmi https://ppdb.sumedangkab.go.id.
Dengan pendaftaran daring ini, para orang tua atau wali murid tidak perlu datang langsung ke sekolah untuk mendaftarkan anak-anak mereka. Mereka dapat mengakses halaman website PPDB Sumedang dan mengisi formulir pendaftaran secara online. Hal ini memudahkan para orang tua atau wali murid dalam proses pendaftaran, karena mereka dapat melakukannya kapan saja dan di mana saja selama memiliki akses internet.
Bagi para orang tua atau wali murid yang mengalami kendala, dapat menghubungi panitia PPDB sekolah tujuan. Panitia PPDB tersebut akan membantuan para orang tua bagaimana melakukan pendaftaran secara daring. Setelah proses pendaftaran selesai, para orang tua atau wali murid dapat mengakses halaman website PPDB Sumedang untuk melihat hasil seleksi dan informasi terkait proses penerimaan peserta didik baru.
Dengan adanya pendaftaran daring ini, diharapkan proses PPDB di Kabupaten Sumedang sesuai prinsipnya yaitu Nondiskriminatif, Obyektif, Transparan, dan Akuntabel. Selain itu juga, para orang tua atau wali murid dapat dengan mudah mengakses informasi terkait pendaftaran dan hasil seleksi tanpa perlu datang ke sekolah.